Berita Surakarta – Audit dana keraton diminta Tedjowulan dengan mengirimkan surat resmi kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Ia meminta lembaga tersebut memeriksa pengelolaan dana di lingkungan Keraton Kasunanan Surakarta pada masa pemerintahan Pakubuwono XIII.

Tedjowulan menyampaikan permintaan itu sebagai bentuk kepedulian terhadap tata kelola keuangan keraton. Ia menilai pengelolaan dana harus berjalan transparan dan akuntabel demi menjaga marwah serta kepercayaan publik terhadap institusi budaya tersebut. Melalui audit dana keraton, ia berharap BPK RI dapat menelusuri alur penggunaan anggaran secara menyeluruh.
Baca Juga : Tim Sparta Polresta Solo Amankan Pelaku Percobaan Curanmor, Bawa Tembakau Gorila
Dalam suratnya, Tedjowulan meminta BPK RI memeriksa sumber dana, mekanisme pencairan, hingga peruntukan anggaran selama masa PB XIII. Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk memperkeruh suasana, melainkan untuk menghadirkan kejelasan dan kepastian hukum.
Menurutnya, keraton sebagai lembaga adat dan budaya memiliki tanggung jawab moral kepada masyarakat. Pengelola harus mampu menunjukkan laporan keuangan yang terbuka, terutama jika dana tersebut berasal dari bantuan pemerintah atau sumber lain yang berkaitan dengan kepentingan publik.
Tedjowulan juga mengajak seluruh pihak di internal keraton untuk mendukung proses audit dana keraton tersebut. Ia percaya pemeriksaan independen dapat menyelesaikan berbagai polemik yang berkembang. Dengan audit yang objektif, semua pihak dapat memperoleh gambaran yang jelas mengenai kondisi keuangan keraton.
Sementara itu, publik menunggu respons resmi dari BPK RI atas permintaan tersebut. Jika BPK RI menindaklanjuti surat itu, proses audit dana keraton berpotensi membuka data dan informasi yang selama ini belum tersampaikan secara rinci kepada masyarakat.





