Berita Surakarta – Pemkot Surakarta pastikan PKL takjil tetap dapat berjualan selama bulan Ramadan dengan syarat tertib dan terkoordinasi. Pemerintah kota memberi ruang bagi pedagang kaki lima untuk mencari rezeki, namun tetap mengatur lokasi dan mekanisme agar tidak mengganggu ketertiban umum.

Wali Kota Surakarta melalui jajaran terkait mengarahkan dinas perdagangan dan Satpol PP untuk mendata serta mengoordinasikan para pedagang. Petugas mengatur zona berjualan di titik-titik yang telah ditentukan agar lalu lintas dan aktivitas masyarakat tetap lancar. Pemerintah juga meminta pedagang menjaga kebersihan serta tidak menutup akses jalan dan trotoar.
Baca Juga : Meski Kecewa, Rio Haryanto Maafkan Pegawai Soal Unggahan Dokumen Pribadi
Kebijakan ini menunjukkan bahwa Pemkot Surakarta pastikan PKL tetap memperoleh kesempatan berusaha tanpa mengabaikan aturan. Pemerintah ingin menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan ketertiban kota. Para pedagang menyambut baik langkah tersebut karena mereka dapat berjualan dengan rasa aman dan kepastian lokasi.
Pemkot juga mengimbau masyarakat mendukung kebijakan ini dengan berbelanja secara tertib dan menjaga kebersihan lingkungan. Dengan kerja sama antara pemerintah, pedagang, dan warga, aktivitas jual beli takjil dapat berlangsung lancar sekaligus mendukung perputaran ekonomi lokal selama Ramadan.





