, ,

Polisi Mengungkap Kasus Penembakan Pengacara Di Tanah Abang, Satu Pria Ditangkap

oleh -1255 Dilihat

Tampang Pelaku Penembakan Pengacara di Tanah Abang Terungkap, Motifnya Kesal Lahan Dirusak

Surakarta- Aparat polisi berhasil mengungkap dan meringkus pelaku penembakan terhadap seorang pengacara di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Peristiwa yang menggegerkan itu berakhir setelah Tim Opsnal Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial DH (37).

Polisi Mengungkap Kasus Penembakan Pengacara Di Tanah Abang, Satu Pria Ditangkap
Polisi Mengungkap Kasus Penembakan Pengacara Di Tanah Abang, Satu Pria Ditangkap

Baca Juga : Pengadilan Negeri Vonis Nikita Mirzani 4 Tahun Penjara Untuk Kasus Penyebaran Informasi Elektronik Bermuatan Ancaman

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol. Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Pelaku inisial DH telah diamankan oleh Tim Opsnal Subdit Jatanras Polda Metro Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” terang Brigjen Ade Ary saat dikonfirmasi.

Dalam aksi penangkapan itu, polisi tidak hanya menahan pelaku, tetapi juga mengamankan barang bukti kunci yang menguatkan dugaan. Dari penggeledahan, disita satu sepucuk senjata api yang diduga kuat merupakan senjata yang digunakan untuk menembak korban.

Akar Permasalahan: Sengketa Lahan yang Memanas

Brigjen Ade Ary membeberkan motif di balik aksi penembakan yang nyaris merenggut nyawa ini. Menurutnya, aksi tersebut berawal dari rasa kesal dan emosi yang memuncak dari pelaku dan kelompoknya.

“Motifnya adalah karena pelaku merasa kesal. Pihak korban, yang adalah seorang pengacara bersama rekan-rekannya, disebut-sebut memaksa masuk dan merusak gerbang sebuah lahan kosong yang selama ini dijaga oleh kelompok DH,” papar Ade Ary, menjelaskan bara konflik yang telah lama membara.

Tidak hanya sampai di situ, ketegangan semakin memuncak karena aksi intimidasi. Pengakuan pelaku menyebutkan bahwa korban juga melakukan intimidasi terhadap kelompoknya hanya karena menjalankan tugas penjagaan di tanah kosong tersebut.

“Korban disebut mengintimidasi kelompok pelaku, menuntut agar mereka harus berkoordinasi dengan kelompok korban terlebih dahulu sebelum boleh berjaga di lokasinya,” imbuh Ade Ary, menggambarkan klaim kekuasaan yang saling berseteru yang memicu baku hantam.

Profil Pelaku dan Pengungkapan di TKP

Pelaku penembakan, yang beridentitas DH (37), ternyata bukan warga asli Jakarta. Pria tersebut berasal dari Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sementara itu, dari sisi penyelidikan, polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara menyeluruh. Hasilnya cukup mencengangkan. Selain senjata api yang dibawa pelaku, lokasi kejadian ternyata menyimpan gudang senjata tajam.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri, dalam kesempatan terpisah mengungkapkan, “Dari pengolahan TKP, kita berhasil mengamankan 20 unit senjata tajam, tiga alat pukul, dan satu buah senapan angin.” Temuan ini mengindikasikan bahwa ketegangan di lokasi sengketa lahan tersebut sudah berada pada level yang sangat berbahaya dan dipersiapkan untuk konflik fisik yang lebih besar.

Kondisi Korban dan Kronologi Kejadian

Korban penembakan, seorang pengacara berinisial WA (34), sempat menjalani perawatan intensif. Setelah kejadian, korban dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk menjalani operasi darurat.

“Korban telah dirujuk ke RS Polri untuk menjalani prosedur pengangkatan proyektil atau peluru yang tertanam di bagian punggungnya,” jelas AKBP Roby Heri. Operasi ini penting untuk mencegah cedera yang lebih parah dan infeksi.

Berdasarkan data polisi, insiden berdarah ini terjadi, tepatnya sekitar pukul 07.28 WIB. Untuk mengungkap setiap detail peristiwa, penyidik telah memeriksa keterangan dari tidak kurang dari 40 orang saksi. Pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi ini diharapkan dapat memberikan gambaran utuh tentang kronologi dan dinamika kelompok yang terlibat dalam sengketa lahan tersebut.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.