kasus penyebaran informasi elektronik, Nikita Mirzani, Surakarta Pengadilan Negeri Vonis Nikita Mirzani 4 Tahun Penjara Untuk Kasus Penyebaran Informasi Elektronik Bermuatan Ancaman Berita, SurakartaOktober 29, 2025Oktober 29, 2025oleh Rahmi Ramadhani